Komisi A Soroti Manajemen Bale Hinggil, Pemkot Surabaya Diminta Bertindak Tegas

avatar pusaran.net

pusaran.net - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara terbuka meminta Pemerintah Kota Surabaya berhenti bersikap lembek terhadap manajemen apartemen yang dinilai telah mengabaikan hak-hak dasar kemanusiaan para penghuni.

Politisi asal partai Gerindra ini, menegaskan perlindungan terhadap warga dan konsumen harus ditempatkan di atas kepentingan investasi. Ia mengingatkan pemkot agar tidak merasa tersandera oleh kekhawatiran investor hengkang ketika harus bertindak tegas terhadap pengelola yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Padukan AI dan Wayang

"Pelanggaran sudah terjadi secara nyata, maka penegakan hukum adalah harga mati,"tegasnya, Selasa (13/1/2026).

Ia secara khusus menyoroti tindakan manajemen Bale Hinggil yang memutus aliran listrik dan air selama sembilan bulan terakhir. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang mencederai rasa keadilan dan melanggar hak dasar warga.

“Para penghuni itu pemilik sah. Unit sudah lunas, kewajiban sudah dipenuhi. Tidak masuk akal kalau hak dasar seperti listrik dan air justru dirampas oleh pengelola,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah kota tidak boleh takut mengambil langkah tegas hanya karena alasan investasi. Selama ada pelanggaran, proses hukum harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

“Hak konsumen dan warga yang harus diperhatikan. Jangan pemkot ini takut, khawatir investor lari. Kalau ada pelanggaran, ya dibicarakan dan ditindak. Mereka ini sah secara hukum sebagai pemilik unit,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengaku prihatin melihat kondisi warga Bale Hinggil yang terkesan dibiarkan terombang-ambing tanpa kepastian. Warga disebut kerap “dipingpong” antarinstansi ketika mempertanyakan legalitas dan pemenuhan hak mereka.

Ironisnya, di tengah keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah di Surabaya, kasus nyata yang dialami warga Bale Hinggil justru belum tersentuh penanganan maksimal. Dan DPRD Surabaya akan berdiri di belakang warga. 

Baca Juga: RICH Pakal, Kelas Inggris Gratis untuk Anak Diserbu Warga Surabaya

“Coba disimulasikan, kalau sampean jadi pemilik unit, listrik dan air diputus sembilan bulan, apa itu tidak melanggar rasa keadilan? Warga ini kasihan, dipingpong ke sana kemari. DPRD tugasnya melindungi hak warga. Kalau rekomendasi kami dianggap melanggar hukum, tidak usah sembilan orang, saya sendiri yang tanggung,” pungkasnya lugas. (Adv)

Berita Terbaru