pusaran.net - Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memasuki tahap penyelidikan serius oleh pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.
Baca Juga: Polisi Tahan Dua Pengusaha Buah Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut.
Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: PersenHari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat
Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.
Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.
Baca Juga: Front Anti Kapitalisme Ancam Akan Gelar Aksi Lebih Besar
Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait. (pn1)
Editor : Wasi