Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp Rp 37,9 miliar, Komisi D Minta Jangan Ganggu Program Prioritas

avatar pusaran.net

pusaran.net - Komisi D DPRD Kota Surabaya rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Surabaya guna mengevaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran semester I Tahun Anggaran (TA) 2025, dan juga membahas APBD Perubahan (APBD-P) 2025 di ruang Komisi D, Selasa (19/8/2025).

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir menegaskan, DPRD Kota Surabaya memberi perhatian serius terhadap pengurangan anggaran pendidikan yang sebelumnya dianggarkan Rp 2,35 triliun, namun berkurang Rp 37,9 miliar dalam APBD-P.

Baca Juga: Lebih Adil dan Transparan! SPMB Surabaya 2026 Hadir dengan Sistem Terintegrasi Adminduk

Meski demikian, dia memastikan bahwa pemotongan anggaran tersebut tidak akan mengganggu program prioritas, termasuk pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung, maupun pembayaran gaji guru.


Menurutnya, yang menggembirakan adanya program peningkatan kualifikasi guru PAUD agar memenuhi syarat minimal S1. Tahun ini, APBD Surabaya sudah mengalokasikan 200 kuota beasiswa S1 untuk guru PAUD berusia di bawah 50 tahun, sementara Pemerintah Pusat mengakomodasi guru PAUD berusia 50–55 tahun. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan UNESA.


“Kalau dihitung, satu guru mendapatkan anggaran sekitar Rp 6 juta per semester atau Rp 24 juta untuk empat semester masa studi (jenjang S-1). Ini bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak jenjang PAUD,”pungkas dia


Sementara dr Michael Leksodimulyo anggota Komisi D asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, menegaskan rendahnya realisasi pengadaan perlengkapan sekolah yang baru mencapai 1,73 persen. Bahkan, dia mempertanyakan apakah dalam tiga bulan ke depan target realisasi bisa mencapai minimal 80 persen.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Paparkan Skema Perhitungan Jalur Prestasi SPMB 2026/2027


“Ada yang kekurangan sekitar Rp1,5 miliar, di sisi lain justru ada sisa anggaran Rp 2,3 hingga Rp 3,5 miliar. Untuk itu, saya perlu pencerahan kenapa bisa timpang seperti ini. Apakah bisa dievaluasi di tahun-tahun mendatang?”ungkapnya.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, bahwa perbedaan alokasi dana pengembangan karier pendidik antara SD dan PAUD terjadi karena kebutuhan serta kondisi di lapangan berbeda.

Baca Juga: SPMB Surabaya Terapkan Skema Baru Jalur Prestasi SMP

"Mayoritas guru SD dan SMP di Surabaya sudah berpendidikan S1(Sarjana), sementara di jenjang PAUD masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, dana pengembangan untuk PAUD lebih besar,"tandasnya.(ADV)

 

Berita Terbaru