pusaran.net - Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, Kanang Budi Sulistiyono mengumumkan tiga unsur pimpinan (KSB) DPC PDIP Surabaya mendapatkan sanksi berat dan ringan dari DPP PDIP.
Ketiga unsur pimpinan tersebut yakni Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, Sekertaris Baktiono dan Bendahara Taroe Sasmito.
Baca Juga: Ratusan kader PDIP dan Masyarakat Tumplek Blek di Balai Budaya Surabaya Nobar Film Bung Karno
“DPP mengeluarkan surat tertanggal 30 April 2025 yang menjadi dasar tindak lanjut hari ini. DPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja partai di Jawa Timur, termasuk Surabaya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya kinerja yang kurang memuaskan, sehingga DPP menjatuhkan sanksi kepada jajaran pengurus DPC,” ujar Kanang kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor DPD Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, dalam evaluasi tersebut, DPP menilai soliditas internal partai di Surabaya tidak menggembirakan.
Salah satu indikatornya adalah turunnya jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Ribuan Warga Nganjuk Meriahkan Soekarno Run, Marhaen: Bukti Cinta pada Bung Karno
“Rutinitas kerja partai dan komunikasi internal tidak berjalan optimal. Itu terlihat dari sanksi yang juga dijatuhkan kepada bendahara,” tambahnya.
Selain ketiga orang tersebut, ada Wakil Sekretaris Bidang Program Ahmad Hidayat yang dijatuhi sanksi pembebasan tugas setara dengan ketua.
Baca Juga: Soekarno Run Serentak Digelar, PDIP Jatim: 24 Ribu Warga Ikut Ramaikan
Untuk sementara, DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan ke depan.
“Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja partai, terutama dalam hal konsolidasi dan penguatan soliditas internal,” pungkas Kanang. (pn2)
Editor : Wasi