pusaran.net – Puluhan Ribu buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Timur (Jatim) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Gubernur Jatim pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025.
Sekitar 10.000 buruh diperkirakan akan memadati area sekitar Gedung Negara, dengan titik kumpul utama di frontage road Jalan A. Yani dan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Wakil Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KFPI) Jatim, Nuruddin Hidayat, menegaskan kesiapan massa aksi.
Baca Juga: Aksi May Day: KASBI dan AMSSM Tuntut Pemerintah Berpihak pada Buruh
"Kami akan menyampaikan sejumlah tuntutan strategis, termasuk pengawasan terkait penghapusan pajak kendaraan bermotor dan penahanan ijazah," tegas Nuruddin dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian upaya buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini belum terpenuhi. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan pajak dan denda kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: Sri Untari Dukung Tuntutan Buruh soal Penahanan Ijazah dan Penghapusan Pajak
Nuruddin menjelaskan bahwa kebijakan ini penting mengingat dampak pandemi Covid-19 yang telah memukul perekonomian buruh.
"Banyak buruh yang kesulitan membayar pajak selama masa pandemi. Oleh karena itu, kami menuntut penghapusan pajak dan denda sebagai bentuk keringanan," jelasnya.
Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan upah minimum regional (UMR) yang dinilai masih belum memadai. Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan juga menjadi sorotan dan dituntut untuk dihentikan. "Penahanan ijazah merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus segera dihentikan," tegas Nuruddin.
Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo juga akan bergabung dalam aksi ini dengan mengerahkan sekitar 1000 anggotanya. Sekretaris FSPMI PC Sidoarjo, Achmad Chikam, menyatakan bahwa sebelum berangkat ke Surabaya, mereka akan menyampaikan aspirasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
FSPMI Sidoarjo secara khusus menuntut peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh. "Kami meminta Pemkab Sidoarjo untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) terkait pendidikan gratis bagi anak buruh di tingkat SMP dengan kuota 5 peraen, dan mendesak Pemprov Jatim untuk menambah kuota jalur afirmasi anak buruh di SMA/SMK negeri dari 5 persen menjadi 15 persen," kata Chikam.
Baca Juga: May Day 2025, SIER: Kesejahteraan Pekerja dan Iklim Investasi Pilar Masa Depan Industri Nasional
Selain itu, FSPMI juga mendesak Pemprov Jatim untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penerima bantuan iuran (PBI) dan mengeluarkan Perda terkait pesangon.
Aksi besar-besaran ini menunjukkan tingkat keprihatinan yang tinggi di kalangan buruh Jatim terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan mereka. Tuntutan yang disampaikan menandakan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja. Bagaimana respon Gubernur Khofifah terhadap tuntutan ini akan menjadi penentu arah kebijakan pemerintah selanjutnya. (pn3)
Editor : Wasi