Kasus Penahanan Ijazah

Panggil Jan Hwa Diana dan Suami, Polda Jatim: Hanya Dimintai Keterangan 

avatar pusaran.net
Foto : Gudang Milik CV Santosa Seal saat disegel Petugas (ilustrasi)
Foto : Gudang Milik CV Santosa Seal saat disegel Petugas (ilustrasi)

pusaran.net - Ditreskrimum Polda Jatim memanggil Jan Hwa Diana dan Suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal untuk dimintai keterangan. Hal ini buntut laporan eks pegawai CV Sentoso Seal yang melaporkan adanya penahanan ijazah yang dialami DSP.

"Betul malam ini, Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari DSP," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, (24/4/2025)

Baca Juga: Surabaya Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT Bersolek

Jules menjelaskan pemanggilan Diana dan suaminya masih dimintai keterangan terkait penahanan ijazah. "Ini masih penyidikan jadi memang masih dimintai keterangan aja," bebernya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan untuk Normalisasi Kalianak

Jules memastikan perkara penahanan ijazah diambil alih Polda Jatim. "Iya kami ambil alih, jadi saat ini masih diminta keterangan termasuk korban lainnya," ucapnya.

Sebelumnya sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Sedangkan DSP sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Dalangi Sejumlah Demonstrasi ke Pemerintah

Jules mengaku nantinya sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal akan dimintai keterangan. "Secara bertahap untuk kami mintai keterangan terkait penahanan ijazah," pungkasnya. (pn1)

Berita Terbaru

Umum,

KPPRA Apresiasi MPLS Surabaya yang Humanis

pusaran.net - Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak (KPPRA) Indonesia mengapresiasi pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Tahun 2026 di Kota