Biadab! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Tahanan Wanita

avatar pusaran.net
Foto : Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Foto : Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

pusaran.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas dan profesionalisme di tubuh institusi. Salah satu personel Polres Pacitan berinisial LC kini tengah menjalani proses hukum internal setelah diduga melakukan pelanggaran berat, berupa kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Baca Juga: Operasi Pekat Semeru 2025: Polisi Amankan 1.645 Penjahat Jalanan

“Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Pol Jules, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan, LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini telah menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sianida Ilegal di Surabaya Beromzet Rp.59 Miliar

Lebih lanjut, Kombes Pol Jules menegaskan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan yang bersangkutan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya.

Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

Baca Juga: Polisi Kembali Segel Gudang CV Sentoso Seal, Aktivitas Produksi Terungkap

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” pungkasnya Kombes Jules.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal