Penangkapan Hakim PN Jaksel, Publik Harap Putusan Kasus Kutus Kutus Bebas Intervensi

avatar pusaran.net
Foto : PN Surabaya (ilustrasi)
Foto : PN Surabaya (ilustrasi)

pusaran.net - Penangkapan seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.

Peristiwa ini viral di berbagai kanal media dan memicu keprihatinan
luas dari masyarakat yang semakin waspada terhadap potensi penyimpangan dalam proses hukum.

Baca Juga: Omah Ilmu Arek Surabaya, Konsep Sekolah Rakyat Ala Kota Pahlawan

Dalam suasana tersebut,sejumlah persidangan yang tengah berlangsung ikut menjadi sorotan, terutama perkara-perkara yang menyangkut nilai ekonomi besar dan kepentingan masyarakat luas.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah perkara sengketa merek Kutus Kutus, yang saat ini telah memasuki tahap akhir dan menanti putusan dari majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya, jalan Sumatra Pdang.

Produk herbal Kutus Kutus telah dikenal luas dan memiliki nilai pasar yang signifikan. Tak heran bila publik berharap penuh agar proses dan putusan perkara ini berjalan jujur, objektif, serta terbebas dari segala bentuk intervensi.

Seorang Pemerhati hukum dari kantor konsultan hukum K&K Advocates, Elsiana Putri  S.H., M.Hum mengatakan dalam situasi kepercayaan yang tengah diuji, keputusan terhadap perkara ini akan menjadi cermin penting bagi arah reformasi hukum ke depan.

Baca Juga: Raih Opini WTP ke-13, Wali Kota Eri: Wujud Sinergi Pemkot Surabaya dan DPRD Berjalan

“Ini momentum penting. Dengan perhatian publik yang besar pasca kasus PN Jaksel, setiap proses peradilan akan diawasi secara ketat oleh masyarakat,” katanya dalam rilisnya, Selasa (15/4/2025).

Sebagai perbandingan, masyarakat juga menyoroti perkara-perkara lain yang tengah berjalan, seperti gugatan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap Hary Tanoesoedibj yang menyangkut transaksi surat berharga dari tahun 1999 dan kini kembali mencuat ke meja hijau.

Walau sifat dan substansi kasusnya berbeda, sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan
tetap menjadi benang merahnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sedang berada pada titik krusial.

Baca Juga: SITALAS Jadi Model Percontohan Nasional, Anak Surabaya Bisa Sampaikan Aspirasi 24 Jam

Sementara itu, Adrian Imantaka, S.H. juga dari kantor konsultan hukum K&K Advocates menambahkan, bahwa harapan masyarakat kini tertuju pada para penegak hukum untuk menjaga independensi, serta menjadikan setiap keputusan sebagai representasi dari kebenaran dan keadilan.

Terutama dalam perkara seperti sengketa merek Kutus Kutus yang akan menjadi contoh nyata bagaimana hukum ditegakan di negeri ini.

"Harapan masyarakat kini tertuju pada para penegak hukum untuk jaga independensi,"pungkasnya. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal