Jurus Pemkot Surabaya Antisipasi Gelombang Urbanisasi Pasca Idulfitri 2025

avatar pusaran.net

pusaran.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Wali Kota Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

Baca Juga: Omah Ilmu Arek Surabaya, Konsep Sekolah Rakyat Ala Kota Pahlawan

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," kata Wali Kota Eri, Rabu (2/4/2025).

Ia menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Raih Opini WTP ke-13, Wali Kota Eri: Wujud Sinergi Pemkot Surabaya dan DPRD Berjalan

"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Walikota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.

"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," tegasnya.

Baca Juga: SITALAS Jadi Model Percontohan Nasional, Anak Surabaya Bisa Sampaikan Aspirasi 24 Jam

Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkasnya. (pn2)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal