Komisi B dorong aset pemkot Surabaya jadi ladang usaha dongkrak PAD

avatar pusaran.net

pusaran.net - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Enny Minarsih mendorong pemanfaatan aset milik pemkot Surabaya, menjadi ladang usaha untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.

"Eman-eman kalau dibiarkan mangkrak seperti itu, jadi kelihatan tidak berguna," ujar Enny.

Baca Juga: DPRD Surabaya Rawat Tradisi Bukber dan Santuni Anak Yatim, Dana Gotong Royong

Menurut legislator Fraksi PKS ini, pemanfaatan aset milik pemkot Surabaya sebagai ladang usaha bisa berbentuk kerjasama dengan pihak swasta.

"Misalnya kerjasama dengan pengusaha pujasera, sebagai tempat kuliner. Jadi kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang eksisting dan bagus reputasinya. Punya banyak cabang franchise, kalau membuat usaha kemungkinan besar akan berjalan," terangnya.

Lebih lanjut Enny mengatakan, memang perlu dipilah letak aset tersebut. Apakah letaknya strategis dan cocok untuk usaha semacam itu atau tidak.

Baca Juga: Dihadapan DPRD Surabaya, Wali Kota Eri Paparkan Tujuh Program Prioritas Pembangunan 2025

"Perlu didata kemudian dipilah. Karena tidak semua aset milik pemkot bisa dijadikan usaha semacam itu," imbuhnya.

Menurut Enny, kalaupun aset tersebut tidak cocok untuk usaha, sebaiknya bisa difungsikan sebagai fasilitas umum, atau fasilitas sosial, sehingga bermanfaat bagi warga sekitar.

"Intinya jangan sampai mangkrak eman-eman," ujarnya.

Baca Juga: Inpres Efisiensi APBD, Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Lakukan Digitalisasi 

Enny kembali mengatakan, ide ini telah disampaikan oleh Komisi B DPRD Surabaya kepada dinas terkait khususnya BPKAD Kota Surabaya.

"Mereka menyambut baik. Dan sekarang kita ingatkan lagi," pungkasnya.(ADV)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal