BPN Jatim Ungkap Pemilik HGB 656 Hektar di Wilayah Laut Sidoarjo

avatar pusaran.net

pusaran.net - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menginvestigasi tiga Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Kabupaten Sidoarjo. Informasi sementara, tiga bidang HGB itu dimiliki oleh dua perusahaan.

"Dua PT itu adalah PT. Surya Inti Permata, dan PT. Semeru Cemerlang," kata Kepala BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di kantor BPN Jatim di Surabaya, Selasa, (21/1/2025).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Serahkan 39 Sertifikat HGB kepada Warga Pemegang IPT

Adapun rincian tiga bidang HGB itu, dua bidang di antaranya dimiliki oleh PT. Surya Inti Permata seluas 285 hektare dan 192 hektare. Dan satu bidang lagi dimiliki PT. Semeru Cemerlang dengan luas 152,36 hektare.

"Jadi, dua bidang HGB itu dimikiki PT Surya Inti Permata, dan satu bidang lagi adalah PT Semeru Cemerlang," katanya.

Lampri enggan berkomentar detail perihal HGB seluas 656 hektare itu. Alasannya, BPN Jatim masih melakukan investigasi ke lapangan. "Kami masih melakukan investigasi di lapangan, untuk memastikan apakah HGB itu berada di laut atau di darat," ujarnya.

BPN Jatim menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penerbitan HGB tersebut. "Jika terbukti melanggar, tentu HGB itu akan kami batalkan. Jadi, sabar dulu karena saat ini masih diinvestigasi," tandasnya.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal