pusaran.net - Seorang wanita asal Lumajang berinisial MA (25) ditemukan tewas di dalam kamar hotel, kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025).
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada membenarkan peristiwa tersebut. Dalam keterangan kepada awak media, bahwa pelaku pembunuhan tersebut insial MI (25) menyerahkan diri di Mapolsek usaI menghabisi perempuan yang tak lain kekasihnya.
Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
"Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sebagai kekasih korban. Ia menjalin hubungan selama kurun waktu setahun ini,"katanya.
Grandika menambahkan, pada Desember 2024 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah sebagai upaya menginjakkan jenjang hubungan yang lebih serius.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini
Namun, ajakan pelaku tersebut diduga ditolak oleh korban, karena korban masih menjalani hubungan dengan mantan pacar terdahulu.
Sehingga, berdasarkan temuan kesaksian pelaku, Grandika menduga, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena adanya perasaan cemburu.
Baca Juga: Surabaya Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT Bersolek
"Kurang lebih di tahun kemarin, setahunan. Iya informasinya semacam itu (rencana nikah gak jadi bulan Desember, karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya). Kemungkinan besar seperti itu (motif cemburu)," pungkasnya . (pn1)
Editor : Wasi