pusaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaikkan harga elpiji 3 Kg per hari ini, Rabu (15/1/2025). Hal itu, sesuai dengan SK Pj. Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp 16.000,-.
Namun, ditingkat pengecer kenaikan harga tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap pedagang kelontong di Surabaya.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2025: Stok LPG 3 Kg di Surabaya Aman, HET Rp18.000
Mak Lima, seorang pedagang kelontong di Keputran, mengungkapkan bahwa ia membeli elpiji dari pangkalan di Jalan Kampung Malang seharga Rp 18.000 per tabung. Ia kemudian menjualnya kembali dengan harga eceran Rp 20.000 per tabung."Naiknya cuma Rp 2.000," ujarnya.
Sebelumnya, Mak Lima membeli elpiji dengan harga Rp 16.000 dan menjualnya seharga Rp 18.000. Ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik kenaikan harga ini.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Ketersediaan LPG 3 kg di Surabaya Masih Mencukupi
Sementara itu, di daerah Keputran Kejambon, sempat terjadi kelangkaan elpiji selama tiga hari. Sukarti, seorang ibu rumah tangga, menuturkan bahwa stok elpiji di toko-toko sempat kosong. Setelah stok kembali tersedia, harga elpiji masih tetap Rp 16.000.
"Baru kali ini elpiji naik, tapi nggak terlalu berdampak buat saya," kata Sukarti.
Baca Juga: Pertamina Perluas Pangkalan Resmi, Permudah Masyarakat Peroleh LPG 3 Kg
Di pangkalan elpiji Sami Jadi di Kampung Malang, sudah terpampang pengumuman mengenai kenaikan harga menjadi Rp 18.000 per tabung. Samiyati, penjaga toko, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini diberitahukan oleh Pertamina sebelumnya. Ia menambahkan bahwa toko tersebut mendapatkan kiriman dari agen seharga Rp 16.000 per tabung dan menjualnya ke pedagang dengan harga Rp 18.000. Kenaikan harga ini, menurut Samiyati, tidak berdampak signifikan terhadap usahanya. "Nggak ada dampaknya, karena naiknya cuma Rp 2.000," tuturnya.
Meskipun terjadi kenaikan harga, dampaknya terhadap pedagang kelontong dan konsumen di Surabaya terbilang minim. Kenaikan yang relatif kecil, hanya Rp 2.000, tampaknya tidak cukup signifikan untuk mengubah pola penjualan dan konsumsi elpiji di masyarakat. (pn1)
Editor : Wasi