pusaran.net - Pasangan calon tunggal Eri Cahyadi dan Armuji resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (9/1/2025).
Eri Cahyadi-Armuji sebelumnya memenangkan Pilkada Surabaya 2024 melawan kotak kosong dengan perolehan suara 980.380 atau 81,30 persen suara sah. Hasil ini mengukuhkan pasangan tersebut sebagai pemimpin Kota Pahlawan untuk periode kedua.
Baca Juga: Hotline "Lapor Cak Eri" Terima 87 Aduan Iuran Kampung
Namun, dalam prosesi penetapan tersebut, Eri Cahyadi tampak hadir seorang diri tanpa didampingi oleh Wakil Wali Kota Armuji.
Baca Juga: Wali Kota Eri : Obat Terlambat, RS Wajib Ganti Rugi Rp50 Ribu
“Dengan ini, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030 kami nyatakan terbuka dan resmi dimulai,” ujar Ketua KPU Surabaya dalam pembukaan rapat pleno.
Dalam putusan tersebut, KPU menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pemenang dengan total suara sah sebanyak 980.380.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat
“Penetapan wali kota dan wakil wali kota surabaya 2024 hari ini,.kamis 9 januari 2024 melakukan penetapan. Menetapkan psangan calon wali Kota Surabaya wakil wali kota surabaya Eri Cahyadi dan Armuji,” tutupnya.(pn2)
Editor : Wasi