Terungkap! Mobil Honda HR-V yang Tabrak Motor Pakai Nopol dan SIM Palsu

avatar pusaran.net
Foto: Penampakan Nopol Mobil Honda HR-V yang tabrak Motor dan Becak di Jalan Basuk Rahmat, Kamis (2/01/2025) Diduga Palsu
Foto: Penampakan Nopol Mobil Honda HR-V yang tabrak Motor dan Becak di Jalan Basuk Rahmat, Kamis (2/01/2025) Diduga Palsu

pusaran.net - Terungkap dari insiden kecelakaan Honda HR-V yang dikemudikan Abdul Aziz (30), dan menyebabkan seorang pengayuh becak, tewas di lokasi kejadian. Korbannya Suparman (58), warga Jalan Kedunanyar.

Dari hasil pemeriksaan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, nomor polisi yang dipakai di mobil Honda HR-V tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki sopir HR-V juga sudah kadaluarsa.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Imbau RHU Wajib Cegah Kecelakaan Mabuk

Jika diperhatikan, plat nomor kendaraan yang menempel saat kejadian tertera ejaan M A DIT. Namun, saat diperiksa di dalam mobil, petugas berhasil menemukan plat nomor asli yakni L L 1356 CAE atas nama Abdul Bari, warga Kota Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman pun membenarkan, nomor polisi yang dipakai mobil HR-V saat kecelakaan tidak sesuai TNKB alias palsu. "Iya (palsu). Itu enggak boleh," kata Arif, Kamis 2 Januari 2025.

"Namun, terakhir saya cek untuk surat suratnya sih ada ya. Ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB juga. Sesuai dengan STNK tersebut," imbuh Arif.

Baca Juga: Mobil Honda HR-V Tabrak Motor dan Becak di Jalan Basuki Rahmat

Arif menegaskan, jika saat ini sopir masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Laka Lantas di Dukuh Pakis. Pihaknya, juga menunggu hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesimpulan anggota.

Disinggung terkait motif sopir mengganti nopol palsu, Arif tak berani berandai-andai. "Nanti kami akan dalami juga terhadap kendaraan. Dan apa motifnya mengganti atau menutup plat aslinya dengan tulisan MADIT," kata Arif.

"Kami lagi cek, apakah (sopir) ini terlibat tindak pidana atau tidak. Kecenderungan orang berganti-ganti pelat nopol itu, salah satunya adalah (mengaburkan) asal usul kendaraan. Mungkin ada tindak hasil dari kendaraan atau berkaitan keperdataan. Menghindari pantauan petugas, atau menghindari pihak yang bersangkutan dengan kepadataan, seperti finance," tutup dia.

Baca Juga: Update: Korban Tabrak Lari Merzedes-Benz di Surabaya Bertambah Dua Orang

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kamis 2 Januari 2024, pagi. Mobil Honda HR-V yang dikemudikan Abdul Aziz menabrak motor yang dikendarai M Irfan dan Tifanny serta becak yang dikayuh oleh Suparman (58), warga Jalan Kedunganyar.

Akibat kerasnya benturan, pengayuh becak itu, meregang nyawa di lokasi kejadian. Korban tewas dengan luka cukup parah di beberapa bagian tubuhnya. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal