Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Perkuat Harmoni

avatar pusaran.net

pusaran.net - Merayakan Hari Natal 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menjaga dan memperkuat kerukunan antar umat beragama. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perayaan Natal adalah momentum istimewa untuk mengingat pentingnya cinta kasih dan kedamaian antar umat beragama.

Menurutnya, toleransi yang diwujudkan dalam kerukunan dan kedamaian antar umat beragama merupakan pondasi Kota Pahlawan untuk mewujudkan harmoni.

Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Dalangi Sejumlah Demonstrasi ke Pemerintah

"Inilah yang dibutuhkan umat manusia termasuk warga Kota Surabaya, dimana kota ini dipenuhi beragam warga dengan latar belakang yang berbeda-beda. Surabaya menyediakan ruang kepada semua orang untuk tinggal dan tumbuh bersama dalam harmoni. Semangat Natal pada dasarnya adalah upaya menguatkan kembali Harmoni itu," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (25/12/2024).

Ia meminta, semangat Natal kali ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya umat untuk selalu menjaga solidaritas dan empati. Sebab, hal tersebut adalaha harapan dalam sebuah kebahagian.

"Tuhan menciptakan dunia sebagai tempat umat manusia memperjuangkan harapan, yang sesungguhnya merupakan cerminan dari sebuah Kerinduan terhadap kebahagiaan yang abadi," jelasnya.

Baca Juga: Hotline "Lapor Cak Eri" Terima 87 Aduan Iuran Kampung

Wali Kota Eri Cahyadi berharap, nilai-nilai universal Natal menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya membangun kota dan bangsa ini dalam kebersamaan, kerukunan dan kedamaian.

"Dengan penuh sukacita atas nama pribadi dan Pemkot Surabaya, kami mengucapkan selamat Natal untuk semua masyarakat yang merayakan," tambahnya.

Baca Juga: Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk Gratis

Untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya selama perayaan Natal berlangsung, Pemkot Surabaya bersama jajaran Forkopimda melakukan tinjau ke sejumlah gereja pada Selasa (24/12/2024). Tinjauan dilakukan untuk memastikan keamanan setiap gereja dalam mengelar misa Natal.

Selain itu, melalui Satpol PP Kota Surabaya juga dilakukan pengawasan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Dalam kegiatan tersebut untuk menegakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 300/26738/436.8.6/2024, terkait batas jam operasional RHU. (pn1)

Berita Terbaru

Umum,

KPPRA Apresiasi MPLS Surabaya yang Humanis

pusaran.net - Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak (KPPRA) Indonesia mengapresiasi pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Tahun 2026 di Kota