Polisi Ringkus Dua Tersangka Penyebar Video Ganti Baju Casting Model Iklan

avatar pusaran.net

pusaran.net - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyatakan jajaran Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda berhasil meringkus dua tersangka penyebar video pornografi seorang model iklan di surabaya. Keduanya diringkus di Gresik, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pornografi.

"Modusnya casting talent, dimana korban ini akan dipekerjakan sebagai model namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itulah ada camera tersembunyi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (20/12/2024) siang.

Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk

Lebih jauh disampaikan, bahwa korban ada ratusan. Nanti siapa dan kriteria apa saja akan disampaikan lebih lanjut. "Korban ini tertarik karena di iming iming pekerjaan untuk menjadi model," seru Kabid Humas.

Baca Juga: Keluarga Korban Sebut Alat Bantu Mati Saat Kebakaran RS Soetomo

Sementara bagi masyarakat yang menjadi korban tersangka S dan N. Silahkan untuk melapor ke Polda Jatim, nantinya akan ditindaklanjuti.

"Untuk korban yang melapor sampai saat ini ada lima orang," tutupnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran RSUD dr Soetomo

Terhadap dua tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 dan/atau 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (pn1)

Berita Terbaru