Upaya Kadin Lamongan Dampingi UMKM Agar Dapat Izin Edar BPOM

avatar pusaran.net

pusaran.net - Ketua Ketua Komite UMKM Kadin Lamongan, Reni Setyawati, mengatakan pihaknya berupaya terus mendampingi para UMKM untuk mendapatkan ijin edar dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, (BPOM), guna terpenuhi syarat legalitas utama.

"Ijin edar ini banyak sekali keuntungannya. Pertama, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kita, dan ini secara otomatis omset dan pemasaran akan bertambah," ujar Reni saat menggelar pameran produk UMKM di Surabaya dalam rangka Rapat Evaluasi Nasional BPOM Tahun 2024, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga: Diskop Jatim Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pengusaha OPOP *Tingkatkan Kompetensi Manajerial

Sebenarnya, untuk mengawasi produk-produk yang yang dijual, Kadin Lamongan sudah melakukan kurasi pada setiap tahunnya, salah satunya adalah melakukan kurasi pada produk yang akan masuk ke pasar modern.

Oleh sebab itu, agar produk bisa dijual tanpa adanya pelanggaran, pertama harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari sini akan mendapatkan beragam sertifikasi, misalkan produk halal dan sebagainya

"Kan sebenarnya pemerintah sudah proaktif untuk memberikan perizinan dengan menjemput teman-teman UMKM untuk mengurus NIB secara gratis," sambungnya.

Diakui Reni, ada suatu kendala mengapa BPOM tidak banyak dimiliki oleh banyak UMKM, hal ini lantaran terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia.

"Jadi kalau tidak punya keahlian IT itu memang sulit. Untuk itu, kita membantu UMKM dengan menyediakan IT atau pendampingan untuk mendapatkan itu semua," sambungnya.

Baca Juga: Inspektorat Surabaya Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Penipuan UMKM

Oleh sebab itu, di momen Natal dan Tahun Baru yang banyak beredar makanan dan minuman dalam bentuk parsel, semua produk diharapkan sudah mendapatkan ijin edar dari BPOM.

"Lebih-lebih banyak berinovasi dan percaya diri dalam memasarkan produknya, terutama di momen Natal dan Tahun Baru ini,' tutupnya.

Sementara Plt Kepala BPOM RI Surabaya, Budi Sulistyowati, mengatakan BPOM sudah melakukan pengawasan lebih intensif lagi selama dua minggu terkait maraknya parsel makanan dan minuman di momen menjelang natal dan tahun baru

Tidak hanya dilakukan di tempat penjualan saja, tetapi juga langsung ke pabrik atau tempat pembuatan pangan..

Baca Juga: 14 UMKM di Surabaya Rugi Ratusan Juta Akibat Penipuan Pinjaman. 2. Penipuan Pinjaman UMKM

"Jadi kalau produk pangan yang dititipkan ke distribusi untuk dijual lagi, itu wajib memiliki ijin edar. Tapi kita lihat jenis pangannya dulu, dan kita lihat proses pembuatannya," ungkap Budi.

Jika jenis pangannya yang resikonya rendah, dan masih diproduksi dalam rumah tangga seperti keripik dan makanan kering lainnya, maka ijin edarnya cukup melalui dinas kesehatan saja. Tetapi, jika produksi sudah di luar rumah tangga dan tingkat resikonya tinggi, maka harus mendapatkan ijin edar dari BPOM. Resiko tinggi yang dimaksud adalah makanan yang tinggi kadar airnya, dan berpotensi pada tingginya mikroba di kandungan air.

"Nah kalau produsi besar dan berdasarkan pesanan saja untuk dikonsumsi langsung dan tidak dijual lagi, itu tidak perlu ijin edar.(pn2)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal