pusaran.net - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar media gathering dengan tema 'Peran Media dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024.' Kegiatan dilaksanakan di Hotel Harris, Jalan Bangka nomor 8-18, Gubeng, Surabaya, pada Jumat, 6 September 2024.
Anggota KPU Jatim, Nur Salam menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder, termasuk media, dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat di Pilkada serentak 2024. Apalagi, pihaknya menargetkan angka partisipasi masyarakat di Pilkada serentak bisa menyamai catatan yang diraih pada Pemilu 2024, yakni di angka 83 persen.
Baca Juga: KPU Telah Lakukan Antisapasi Daerah Rawan Konflik di Pilkada Jatim
"Berbagai metode kita lakukan untuk peningkatan partisipasi pemilih. Selain kirab kita juga melaksanakan sosialisasi tatap muka. Ada juga lomba foto dan karya tulis jurnalistik," kata Salam.
Salam menjelaskan, secara keseluruhan ada 84 pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada serentak 2024. Terdiri dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta 81 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota.
Dari 38 kabupaten/ kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 di Jatim, ada lima daerah yang hanya diikuti calon tunggal. Yakni Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Trenggalek, dan Gresik.
Baca Juga: Perwakilan 36 Negara Akan Meninjau Pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim
Kesemua pasangan calon yang mendaftar, kata Salam, seluruhnya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Seluruh pasangan calon tersebut juga dipastikan tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika.
Salam melanjutkan, tahapan terdekat yang bakal dilalui KPU adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Di tingkat KPU kabupaten/kota, jadwal penetapan DPT dilaksanakan antara 14-21 September 2024. Sementara di tingkat provinsi, penetapan DPT dilaksanakan antara 22-23 September 2024.
"Penetapan DPT untuk kabupaten/k ota tanggal 14-21 September. Untuk provinsi tanggal 22-23 September," ujar Salam.
Baca Juga: KPU Jatim Siapkan 134 TPS Khusus untuk Fasilitasi Pemilih Berhalangan
Salam menambahkan, pada 22 September 2024 juga akan dilaksanakan penetapan, baik untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Selanjutnya pada 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut, dan diikuti deklarasi kampanye damai 25 September 2024.
"Tanggal 25 September 2024, serentak se-Jawa Timur akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai. Karena mulai tanggal 25 berlaku dimulainya tahapan kampanye Paslon selama 60 hari ke depan," ucapnya.(pn3)
Editor : Wasi