Pusaran net - Oknum Kepala Desa (Kades) Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan jual beli tanah Gogol seluas 5,2 Hektare dengan nilai kerugian Rp 16,4 milyar.
Retno Dewi, selaku Direktur Utama PT DYM, asal Kota Solo, saat tiba di Polda Jatim didampingi Mustofa, selaku kuasa hukumnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB di Papua
Mustofa, selaku kuasa hukum menyebut, bahwa ibu Retno ini rencananya membeli lahan petani untuk pembangunan perumahan.
Saat akan membeli lahan tersebut, menurut kades bahwa semua lewat dirinya.
"Kami ini tidak pernah tau apakah uang yang sudah kami berikan melalui TF dan Cash itu masuk ke petani atau tidak," kata Mustofa.
Atas adanya peristiwa ini kami mencoba untuk mempertanyakan ke kades bagaimana kelanjutan jual beli lahan tersebut, saat ditemui dinyatakan bahwa lahan pertanian itu sudah bersih.
"Saat tidak ada kejelasan lanjutan kami akhirnya melayangkan somasi, dan somasi yang kami layangkan tidak digubris sehingga kami laporkan oknum kades itu ke Polda Jatim," ungkap dia.
"Saat laporan kami membawa barang bukti transfer, bukti perjanjian dengan notaris dan juga bukti yang menyatakan bahwa lahan itu tidak sengketa," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senpi untuk KKB di Papua
Sebelum membuat laporan ke Polda Jatim, sebelumnya kami mendapat gugatan bahwa obyek itu sudah diperjual belikan oleh kades. Dan kami baru tau bahwa kami adalah pembeli ke tiga.
"Harapan kami melalukan pelaporan ini berharap uang kembali dan kasihan petani. Karena petani sempat salah faham sama kami, karena mereka berfikir kami yang bermain main," ucap dia.
"Mudah mudahan dengan ini petani paham dan pihak kami juga sudah menyerahkan uang itu ke kades," terang dia.
Lebih jauh diterangkan, bahwa kami tau bahwa lahan itu bermasalah setelah kami digugat. Sampai saat ini kami juga tidak pernah tau apakah petani masih ada disana atau tidak karena tidak ada transparansi.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Surabaya
"Jual beli dilalukan pada bulan Maret 2023 dan sudah pernah ditanyakan ke kades dan tidak ada jawaban apa apa dan jawabannya sudah bersih tanah tersebut," terang dia.
Sedangkan uang sebesar Rp 16,4 milyar itu tidak dibayarkan secara langsung, melainkan dibayarkan dua kali, rinciannya 10,9 milyar TF dan sisanya cash.
"Pembayaran ini tidak melalui kepala desa semua, melainkan ada juga melalui orang orang suruhan kades," tutup dia.
Terkait tanah Gogol yang dijual bahwa itu tidak ada masalah karena itu tanah Gogol tetap yang ada SK Gubernur.(pn3)
Editor : Wasi