Polisi Amankan Terduga Pelecehan Seksual pada Wanita Hingga 10 Tahun

avatar pusaran.net
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

Pusaran.net - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AP yang diduga melecehkan korbannya hingga 10 tahun. Hal itu usai korbannya, NRS melapor ke Polda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon membenarkan hal itu saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pihaknya langsung menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari NRS.

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

"Kami menerima laporan korban N, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban," kata Charles, Sabtu (18/5/2024).

Petugas langsung mendatangi ke rumah AP yang diduga masih tinggal di rumahnya.

Baca Juga: BBHAR PDI Perjuangan Surabaya Serukan Pengawasan Ketat atas Netralitas Pejabat di Pilkada 2024

"Setelah itu profiling terduga dan kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya, kami masih melakukan pemeriksaan (AP)," imbuhnya.

Charles memastikan pihaknya masih mendalami AP. Menurutnya, AP diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologis Pembacokan Warga Ketapang Laok, Sampang

"Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," tuturnya (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal