Ponpes Sidogiri Pasuruan Berduka, Empat Orang Meninggal Kecelakaan Kereta Api

avatar pusaran.net
Foto: Saksi Mata Kecelakaan Minibus Vs KA Pandalungan di Rejoso, Pasuruan, Selasa (07/5/2024) pagi
Foto: Saksi Mata Kecelakaan Minibus Vs KA Pandalungan di Rejoso, Pasuruan, Selasa (07/5/2024) pagi

Pusaran.net - Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, yang juga ustad atau guru ngaji di Pengampon Gang 4 Surabaya, Abdullah membenarkan adanya kejadian mobil yang ditumpangi Ibu Nyai dan Ning keluarga besar Sidogiri tertabrak kereta api di Desa Patuguran, Kecamatan, Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Iya benar, di Pondok Sidogiri lagi gempar. Soalnya yang meninggal dunia majelis keluarga Pondok Sidogiri," ujarnya melalui pesan singkatnya, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: KAI Daop 9 Minta Maaf Atas Tertunda Kedatangan KA Pendalungan Tujuan Jember

Dia menyebut ada empat orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut yaitu Ny. Hj. Munjiyah binti KH. Noerhasan bin Nawawi (Sidogiri). Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri).

"Selanjutnya, Ning Aidah binti Mahfud dari Gayam dan Ning Alwiyah binti Ali dari Keluh Kejayan," ucap Abdullah.

Terpisah, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengungkapkan, Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember.

Cahyo mengatakan, keterlambatan kedatangan KA Pandalungan tersebut dikarenakan pada pukul 08.38 WIB, KA Pandalungan telah ditemper oleh kendaraan di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso.

"KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian tersebut, akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan," ujarnya. 

Baca Juga: KAI dan Progress Ra Tanda Tangani MoU Pengadaan 54 Lokomotif Angkutan Barang

Selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.

Pukul 09.59 Wib evakuasi mobil telah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api. Meski sempat dikirim lokomotif penolong dari Jember, tetapi pada pukul 10.08 Wib KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi setelah dilakukan perbaikan oleh tim teknisi.

"Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Cahyo.

Baca Juga: 1 Abad Depo Sidotopo, KAI Daop 8 Hadirkan Lokomotif _Livery Vintage_ Merah dan Biru

KAI Daop 9 Kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas 

Dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” tutup Cahyo.(pn1).

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal