Pusaran.net - Penyidik Kepolisian Polres Tanjung Perak akhirnya melakukan penahanan terhadap oknum polisi yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak tiri.
Proses penahanan terhadap oknum polisi berinisial K (53) anggota Polsek Sawahan, Surabaya ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo. Ia menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi pihaknya pun melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Baby Sitter yang Tega Cekoki Bayi dengan Obat Gemuk
"Benar, pelaku sudah kami tahan,' Minggu (21/4/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang nota bene adalah nenek korban, serta keterangan dari korban itu sendiri.
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih dibawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.
Diketahui, seorang oknum anggota Kepolisian di Surabaya, berinisial K (53), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Ia dilaporkan karena diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.
Baca Juga: Babysitter Di Surabaya Cekoki Bayi Obat Keras Selama 1 Tahun
Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sang putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun, dilakukan oleh sang oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Milenial Komplotan Begal Asal Pasuruan, Tak Segan Lukai Korbannya
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," katanya.(pn1)
Editor : Wasi