Pusaran.net - Sekretaris PSI Kecamatan Gubeng, Sifera membenarkan jika REH adalah kader PSI dan ketua tingkat kecamatan di Gubeng. "Sebagai ketua DPC Gubeng sekitar dua tahunan," ujar Sifera saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/4/2024).
Dia juga sudah mengetahui perihal REH yang baru saja diamankan polisi karena dugaan asusila. "Terkait itu pasti nanti ada kebijakan karena sudah melakukan tindak asusila," tegasnya.
Baca Juga: Dapat Restu Kaesang, Pengacara Muda Richard Handiwiyanto Maju di Pilkada Surabaya 2024
Menurut dia nanti pasti akan ada proses dari atas atau pengurus PSI tingkat Kota Surabaya. "Pasti ada (sanksi). Karena sudah meresahkan dan tidak mungkin kita diam juga (melaporkan)," imbuhnya.
Kota Surabaya dihebohkan dengan kasus asusila. Asusila ini melibatkan kader PSI yang menjabat sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng dengan inisial REH.
Sebelumnya, Polsek Sukolilo mengamankan pria inisial REH (44), atas dugaan pencabulan terhadap wanita muda inisial C (19), di sebuah panti asuhan di wilayah Semampir Sukolilo.
Kabar penangkapan terhadap REH oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo dibenarkan oleh Kapolsek Sukoliko Kompol I Made Patera Negara dan kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Iya sekarang kasusnya sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Made kepada awak media.
Baca Juga: Daftar Pilkada di PSI, Eri Cahyadi: Bangun Surabaya Tak Bisa One Man Show
Penangkapan anggotanya terhadap terduga pelaku REH atas dugaan pencabulan dilakukan di panti asuhan pada Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 13.00.
Polisi saat itu telah mengamankan seorang pria yang mengaku atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan.
Pencabulan yang dilakukan REH bermula saat ibu C mengira terkena ilmu hitam, dan membawanya untuk diobati ke REH di panti asuhan.
Baca Juga: Menatap Pilwali 2024, PSI Sebut Eri-Armuji Pasangan Paling Pas Saat Ini
Bukannya menangani, REH pria asal Kedung Tarukan tersebut, malah melakukan penyekapan selama 1 jam dan mencabuli korban secara paksa. Dalam rekaman CCTV, terlihat C diancam dengan korek api yang menyerupai pistol agar tidak teriak dan bersedia untuk dicabuli.
Ibu korban berada di lantai 1 menunggu. Sedangkan korban dan terduga pelaku di lantai atas. Kemudian terduga pelaku mengancam dengan pistol mainan terhadap korban agar tidak teriak dan melawan saat dicabuli.
C akhirnya bisa keluar dari sekapan REH setelah minta bantuan dengan menghubungi nomor HP pacarnya pacar meminta pertolongan. (pn2)
Editor : Wasi