PBNU Bantah Pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim Terkait Politik

avatar pusaran.net
Foto : Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni (istimewa)
Foto : Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni (istimewa)

Pusaran.Net — Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (28/12/2023).

Baca Juga: Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Baca Juga: Kiai Tajul: Muktamar NU ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Baca Juga: PKB Jatim Apresiasi Caleg Pendulang Suara

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.(pn3)

Berita Terbaru