Ini Peran Masing - masing Pelaku Komplotan Pencuri di Kawasan Elit Surabaya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Polisi menangkap 5 pelaku pembobolan rumah kosong di perumahan elit di Surabaya yang terjadi pada Rabu (15/11/2023) lalu.

Kelima pelaku tersebut ialah Brata Kanda Wiaji, M. Edi Iskandar, Hendra, Faisal Tanjung, dan Juni Alamsyah. Dalam melancarkan aksinya, Brata (42) berperan menyewa mobil Innova Reborn dan XL7 sebagai sarana serta penunjuk jalan. Lalu, Hendra dan M. Edi Iskandar bertugas sebagai eksekutor, yakni mencongkel pintu rumah, memecah kaca rumah, hingga masuk mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga: Surabaya Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT Bersolek

"Untuk 2 pelaku lainnya (Juni Alamsyah dan Faisal Tanjung) juga berperan sebagai joki (driver) dan eksekutor," kata AKBP Hendro Sukmono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Hendro menjelaskan, 2 pelaku merupakan residivis kasus serupa. Bahkan, sempat melukai korbannya hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan untuk Normalisasi Kalianak

"Pada tahun 2012 (Hendra dan Edi) pernah ditahan di Polrestabes Bandung perkara 338 vonis 10 tahun," ujarnya.

Data dan informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, korban tewas dari Hendra adalah Harindaka Maruti, putra kedua dari Dosen Fakultas Hukum Unpar, Prof Koerniatmanto. Hal itu pun dibenarkan Hendro saat dikonfirmasi usai konferensi pers.

Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Dalangi Sejumlah Demonstrasi ke Pemerintah

"Iya, benar, Mas," tuturnya.

Akibat ulahnya itu, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Para pelaku terancam hukuman selama 7 tahun penjara. (pn1)

Berita Terbaru

Umum,

KPPRA Apresiasi MPLS Surabaya yang Humanis

pusaran.net - Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak (KPPRA) Indonesia mengapresiasi pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Tahun 2026 di Kota