Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Rumah Kawasan Elit di Surabaya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Polisi tengah mendalami pembobolan 3 rumah di Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya. Bahkan, telah mengantongi identitas dan mengamankan para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan usai kejadian, para personel Unit Resmob langsung bergerak. Hal itu usai mengantongi keterangan, bukti, dan ciri-ciri, hingga identitas para pelaku.

Baca Juga: Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

"Usai kejadian, anggotanya bergerak melakukan penyidikan dan penyelidikan,"kata Hendro usai perscont dengan awak media Jumat (17/11/2023).

Kanit Resmob AKP Jhoson Sianturi  setelah mengetahui jejak para pelaku. Lalu, dapat mengamankan para pelaku ketika istirahat dan singgah di sebuah hotel yang jadi lokasi persembunyian.

"Kami menyergap para pelaku yang sedang istirahat di salah satu hotel dekat Bandara Juanda Sidoarjo," ujar Hendro

Kembali Hendro menjelaskan, ada 5 pelaku yang telah diamankan. Seluruhnya ditangkap tanpa perlawanan. Sebab, kelimanya dibekuk ketika sedang terlelap.

Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk

Penangkapan itu usai para personelnya melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai olah TKP, interogasi saksi-saksi, hingga menganalisa CCTV.

Usai mendapat petunjuk dan memperoleh identitas para terduga pelaku, tim opsnal melakukan pengembangan.

"Mulanya, kami mengamankan tersangka atas nama Brata Kandawiaji dan Faisal Tanjung di Jalan Jambu, Perum Pondok Candra, Waru, Sidoarjo," ujarnya.

Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

Berdasarkan keterangan dari 2 tersangka tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Lantaran, mendapat identitas dan keberadaan 3 pelaku lainnya.

Tak berselang lama, 3 pelaku lain, yakni Hendra, Juni Alamsyah, Edi Iskandar dibekuk pada sebuah hotel kawasan Sedati Sidoarjo. Selanjutnya tim opsnal membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita 14 ponsel, 8 jam tangan, 2 kamera, 7 laptop, 2 tab, 10 tas, sejumlah perhiasan, uang tunai, 2 pasang nopol palsu yang merupakan hasil kejahatan para pelaku. Kini, polisi masih mendalami rekam jejak para pelaku dan mengembangkan kasus tersebut.(pn1)

Berita Terbaru