Pusaran.Net - Bermodal ketampanan seorang pria asal Jakarta berinisal SND (31) ditangkap polisi karena terbukti melakukan penipuan melalui aplikasi kencan.
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Wonocolo, Surabaya, Kompol M. Soleh mengatakan, tersangka ini awalnya berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi kencan.
Baca Juga: Polisi Tahan Dua Pengusaha Buah Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
"Korban yang disasar adalah para wanita. Khususnya wanita jomblo melewati aplikasi kencan namanya, Omi," kat M Soleh di Mapolsek, Senin (30/10/2023).
Menurut M Soleh, pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan, Omi. Setelah akrab, pelaku mengajak janjian ketemuan dan pacaran.
"Diajak ketemuan. Lalu diajak chek in di hotel. Sebelumnya, korban diajak jalan muter - muter dulu,"papar Soleh.
Baca Juga: PersenHari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat
Saat korban tidur kelelahan, menurut Kompol M Soleh, pelaku mengambil semua barang - barang berharga milik korban . Dan dibawa kabur .
"HP, ATM, dan motor milik langsung dibawa kabur,"tegas Soleh
Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah 11 kali melakukan aksi penipuan dengan modus menggunakan aplikasi kencan.
Baca Juga: Front Anti Kapitalisme Ancam Akan Gelar Aksi Lebih Besar
"Saat ditangkap, ternyata tidak sekali ini saja. Melainkan 11 kali, dan beraksi di sejumlah kota,"pungkas Kapolsek Wonocolo Ini. (pn3)
Editor : Wasi