Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap di Surabaya, Modus Razia Judi Online

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap komplotan polisi gadungan yang sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Surabaya, yaitu S,40, warga Jalan Teluk Nibung Timur, Surabaya, MR,35, dan M,28, keduanya warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

Ketiga pria tersebut mengaku sebagai polisi dan menakut-nakuti korbannya kemudian meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk

Polisi masih mencari dua orang komplotan tersangka yaitu F dan J yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyita satu buah borgol, empat handphone (HP) milik tersangka dan hasil pemerasan.

"Tersangka ini mengaku sebagai polisi. Ia meminta uang Rp 2 juta dan HP korban dengan dalih agar tidak ditangkap. Kami minta masyarakat berhati-hati agar tidak tertipu, silahkan hubungi 110 apabila ragu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, kemarin (12/10).

AKBP Herlina mengatakan, modus komplotan ini mereka mengendarai sepeda motor berkeliling di wilayah Surabaya. Saat kejadian, mereka beraksi di Jalan Kalianak. Korban MIR,26, saat itu sedang melaju di lokasi dan diminta berhenti komplotan ini.

Baca Juga: Pria Berbaju Lusuh Datangi Polsek, Ternyata Baru Membunuh Mertua

"Mereka mengaku dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Korban diminta turun dan diminta menunjukkan HP-nya. Kemudian komplotan ini menakut-nakuti korbannya bermain judi online," tuturnya.

Korban yang ketakutan, kemudian diminta untuk memberikan sejumlah uang. Korban saat itu langsung mentransfer uang sejumlah Rp 2 juta ke salah satu tersangka. Selanjutnya, HP korban juga ikut dirampas dan sempat dijual. "Total tersangka mendapat uang Rp 5 juta," terangnya.

Baca Juga: Ini Pemicu Pria di Mojokerto Tega Gorok Mertuanya

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo menambahkan, komplotan ini mencari sasaran secara acak dan mereka yang mengendarai motor sendirian. Mereka menakut-nakuti korbannya dengan membawa borgol. Kemudian mereka mengaku polisi dan meminta sejumlah uang. Mengetahui kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menangkap mereka.

Polisi meringkus tersangka S di depan SPBU Jalan Jakarta. Sementara dua temannya yang lain M dan MR ditangkap di Jalan Kalimas. Mereka mengaku empat kali aksinya sebelum di Kalianak dilakukan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. (pn1).

Berita Terbaru