Pusaran.Net - Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis sabu, dan ganja, ekstasi dan obat keras pil double L
di Halaman Gedung Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Selasa (29/08/2023).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa puluhan ribu barang bukti narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba periode 14 - 25 Agustus 2023.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Sadis Ngawi Seorang Psikopat Narsistik
Berdasarkan data yang dihimpun dari Ditresnarkoba Polda Jatim, ada sebanyak 26.279,89 gram ganja yang disita, kemudian 8.587,36 gram sabu, 690,5 gram ekstasi dan 2.718.493 butir pil double L.
"Dengan tersangka sebanyak 661 orang," ujar Irjen Pol Toni Harmanto.
Para tersangka yang terjaring, kata Toni, merupakan sindikat jaringan Jatim. Pihaknya pun akan terus melakukan operasi atau razia untuk memberantas narkotika. Termasuk menggeliatkan razia ke tempat-tempat hiburan malam.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemilik Panti Asuhan di Surabaya yang Cabuli Anak Asuhnya
"Polda Jatim beserta polres jajaran dan TNI terus akan mengamankan di tempat hiburan malam yang positif menggunakan ini (narkoba)," tegas Toni.
Tak sampai di situ, jenderal dua bintang emas ini mengakui kalau mendapatkan instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba. Program ini diterapkan di 39 Polres/Polresta se-Jatim.
"Dengan pilot project satu desa di tiap Polres," kata Toni.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis di Ngawi Terungkap
Toni menyampaikan harapan besar nantinya Kampung Bebas Narkoba akan menjadi salah satu contoh gerakan akar rumput masyarakat dalam pencegahan narkoba.
'Elemen masyarakat dapat berkontribusi mencegah dan menangkal narkoba secara langsung," ungkapnya.(pn1)
Editor : Wasi