Pusaran.Net - Polda Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di Gedung Wismilak melakukan penggeledahan di Gedung Wismilak yang berada di Jalan Darmo Surabaya, Senin (14/8/2023) pagi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh timnya di Wismilak.
Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk
"Benar memang dan lagi berlangsung nanti kami update," katanya kepada awak media.
Dia menyampaikan, penggeledahan tersebut telah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023) lalu. Farman tak merinci detail alasan penggeledahan. Dia hanya menyatakan bahwa ditemukan pemalsuan akta otentik.
Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut
"Dugaan tindak Pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak Pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," paparnya.
Pantauan dilapangan sampai pukul 12.27, petugas dari Ditreskrimsus keluar dari Gedung Wismilak. Para petugas enggan berbicara sama sekali. Terlihat petugas membawa alat yang diarahkan untuk mengukur tembok pagar yang mengelilingi bagian luar gedung.
Baca Juga: RICH Pakal, Kelas Inggris Gratis untuk Anak Diserbu Warga Surabaya
Tak hanya itu, petugas juga mengarahkan alat tersebut ke jalan di depan hingga jalur pedestrian di samping Gedung Wismilak (pn1)
Editor : Wasi