Polisi Bekuk Dua Maling Motor 11 TKP di Surabaya

avatar pusaran.net
Foto: Kapolsek Jambangam Kompol Budi Waluyo dan jajarannya menunjulkan barang bukti dan tersangka di Mapolsek Jambangan
Foto: Kapolsek Jambangam Kompol Budi Waluyo dan jajarannya menunjulkan barang bukti dan tersangka di Mapolsek Jambangan

Pusaran.Net - Dua bandit motor dibekuk anggota Reskrim Polsek Jambangan di depan butik pakaian di Jalan Tambaksari. Mereka adalah T (33), warga Jalan Abimanyu, Semampir dan AM (29), warga Jalan Bolodewo, Semampir. 

Kedua tersangka mengaku modus menjual motor hasil curiannya ke penadah kenalannya di daerah Gelis, Bangkalan, Madura seharga Rp 1,8 juta. 

Baca Juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini

Setelah berhasil mencuri motor, salah satu tersangka T mengaku langsung menghubungi penadah kenalannya melalui HP dan janjian bertemu di lokasi yang telah ditentukan. "Saya telepon nomor HPnya dan janjian di daerah Gelis, Bangkalan dengan penadahnya," jelasnya. 

Hasil penjualan, terang T, dibagi dua untuk mabuk dan kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku kenal dengan penadah setelah dikenalkan oleh temannya dan diberi nomor HP-nya. "Saya jualnya bertatap muka dengan penadahnya langsung," terang T yang sudah tiga kali mencuri motor dan baru kali ini tertangkap.

Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggotanya sedang kring serse di daerah Kenjeran. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", 2 Tersangka Ditangkap

Anggotanya curiga karena gerak gerik mereka mencurigakan. Kemudian dibuntuti hingga di Jalan Tambaksari. Sampai di sana anggota melihat mereka sedang mencuri motor Honda Beat milik Devi, karyawan butik.

Mengetahui itu, anggota langsung menyergap kedua pelaku yang bertugas sebagai joki dan eksekutor. Kemudian digiring ke Mapolsek Jambangan berikut sarana kendaraan aksinya motor Satria FU.

"Salah satu tersangka mengaku sudah delapan kali mencuri motor, tiga di antaranya di wilayah Polsek Jambangan," kata Budi Waluyo.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg Rugi Negara Capai Rp228 Juta

Selain itu, kata Budi, komplotan tersangka berjumlah tiga orang. Dan selalu berganti-ganti pasangan. Satunya masih dalam pengejaran anggota dan ditetapkan DPO polisi. 

Sebelum beraksi, mereka selalu menenggak miras untuk melancarkan aksinya. Kemudian mencari sasaran secara acak. "Seorang tersangka residivis narkoba dan pernah ditangkap anggota Polresta Sidoarjo," tandas Budi. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal