Pusaran.Net - Seorang anggota Panwascam Sawahan divisi PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) berinisial E diamankan polisi. Ia diduga terlibat judi online.
Data dan informasi yang diperoleh menyebutkan, E diamankan ketika sedang bermain judi online. Bahkan, tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya, R.
Baca Juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
E diamankan pada Selasa (25/07/2022) malam saat berada di kawasan Kecamatan Jambangan. Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina.
"Pada saat diamankan masih aktif (sebagai Panwascam)," kata Herlina saat dikonfirmas, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana. Menurutnya, E diamankan pada pekan lalu.
"Itu sudah minggu lalu, pas waktu diamankan aktif (sebagai anggota Panwascam Sawahan divisi PPPS), ada 2 (yang diamankan)," ujarnya.
Baca Juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini
Sementara itu, Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Suroto membenarkan hal itu. E diamankan pekan lalu.
"Minggu kemaren (diamankan)," tuturnya.(pn1)
Editor : Wasi