Ratusan Penghuni Rumdis KAI Demo Kantor Daops 8 Surabaya, Ini Tuntutannya

avatar pusaran.net

Kuasa hukum pedemo Dimas Yemahura Alfarauq legalitas fisik atau surat tanah sehingga PT KAI tidak ada hak untuk memungut biaya sewa.

Pusaran.Net - Ratusan penghuni rumah dinas kereta api di wilayah Tambaksari melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Ribuan Ojol Surabaya Gelar Aksi Demo di Kantor Dishub dan Aplikator

Mereka menuntut kejelasan atas status tanah yang sudah ditempati sejak puluhan tahun lalu.

Kuasa hukum pedemo Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan warga mengeklaim tanah dan bangunan yang mereka tinggali adalah miliknya, dibuktikan legalitas fisik atau surat tanah sehingga PT KAI tidak ada hak untuk memungut biaya sewa.

“Kami tidak pernah tahu dasar sewa apa, sewa pemungutannya apa, bahkan kami sudah meminta untuk sosialisasi, tetapi sampai sekarang jadwal sosialisasi belum dilaksanakan,” kata Dimas.

Maka dari itu, warga ingin menuntut PT KAI melakukan pembebasan lahan atas tanah yang telah ditempati.

“Kami akan ke BPN menyalurkan aspirasi karena warga selama ini dihalangi proses di BPN dengan alasan aset tersebut diklaim PT KAI, tetapi dasar klaim atau legalitas tidak pernah ada. Hanya klaim sepihak,” jelasnya.

Baca Juga: AJI Surabaya Kecam Polisi yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Demo Tolak UU TNI

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan tanah dan bangunan yang ditinggali oleh warga tersebut memang milik PT KAI.

Dia menjelaskan rumah dinas yang ditinggali warga tersebut adalah fasilitas yang diperuntukan bagi staf PT KAI sehingga ketika sudah tidak bekerja lagi seharusnya memang dikenakan biaya sewa.

“Dulu dapat rumah dinas bagi pekerja yang masih berdinas di PT KAI. Seharusnya setelah enggak aktif, ya meninggalkan rumah itu atau bisa menempati, tetapi bayar sewa,” ujarnya.

Luqman menjelaskan untuk saat ini tidak ada wacana penggusuran bagi masyarakat yang tinggal di atas tanah milik PT KAI tersebut.

Baca Juga: Massa Front Anti Militer Gelar Aksi Demo Penolakan UU TNI di Surabaya

“Enggak ada itu karena ini kan aset KAI. Kalau untuk kepentingan negara akan kami gunakan, tetapi saat ini belum,” tuturnya.

Luqman menilai, tanah dan bangunan tersebut mayoritas ditempati anak dan cucu dari pegawai yang dulunya pernah berdinas di PT KAI.

“Ujung-ujungnya mereka ingin memiliki aset itu untuk tempat tinggal pribadi. Itu enggak bisa, ini aset negara,” pungkasnya.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal