Pusaran.Net - Pasca insiden terbaliknya salah satu perahu tambang di sungai kawasan Jalan Mastrip, Kemlaten, Surabaya pada 25 Maret 2023 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memutuskan akan menghentikan operasional perahu tambang di Kota Pahlawan.
"Sosialisasi perahu tambang Insya Allah minggu depan. Penutupan operasional karena memang tidak sesuai aturan, tidak laik," kata Tundjung Iswandaru Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Dalangi Sejumlah Demonstrasi ke Pemerintah
Dishub Surabaya dan pihak kecamatan juga mencari solusi tepat bagi pemilik perahu tambang. Apalagi, usaha perahu tambang itu sudah beroperasi sejak lama.
Baca Juga: Hotline "Lapor Cak Eri" Terima 87 Aduan Iuran Kampung
"Tetapi mereka (pemilik usaha perahu tambang) menyampaikan itu sandang pangan mereka. Mereka bergantung di situ. Rata-rata usianya tua. Itu turun temurun juga," kata Tundjung.
Dishub Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) terkait rencana penghentian operasional perahu tambang.
Baca Juga: Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk Gratis
"Karena sekarang izin yang ada harus melalui BPTD dulu, kelangsungan sungai tersebut, dermaga, terkait fasilitas keselamatan yang ada, terkait alur pelayaran itu BPTD semua. Kemudian BBWS juga harus (koordinasi) karena yang punya wilayah," ucapnya. (pn1)
Editor : Wasi