Pusaran.Net - Mantan Wali kota Blitar M Samanhudi Anwar diduga terlibat perencanaan perampokan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi telah ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dinihari tadi
Baca Juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, inisial (S) Samanhudi ditangkap di salah satu tempat di Blitar. Penangkapan Samanhudi setelah adanya penangkapan tiga tersangka sebelumnya.
"Hari ini pukul 03.00 WIB, Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait pencurian di rumah dinas Walik blitar. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Jatim," terang Kapolda Jatim, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, Samanhudi ditangkap saat sedang berolahraga di tempat olahraga. "Ditangkap saat olahraga," bebernya.
Baca Juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
Sementara Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, dalam kasus pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, S diduga berperan sebagai informan.
"Dia berperan memberikan informasi terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan," terang Totok.
Lebih lanjut totok menjelaskan, informasi yang diberikan S ke para pelaku dilakukan saat berada di dalam sel. "Informasi itu diberikan saat berada di sel," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) wali Kota Blitar. Ada 3 orang yang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu.
Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54), warga Lumajang; ASM (54), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Caption : Samanhudi tiba di Polda Jatim dengan tangan diborgol
Editor : Wasi