Datangi Mapolda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Ini

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Artis Venna Melinda menyerahkan sebuah bukti baru yang disebut berkaitan dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya Ferry Irawan.

Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Venna langsung menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam kesempatan itu, Hotman menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama Venna memang dimaksudkan untuk menyerahkan beberapa bukti terkait dengan perkara tersebut. Beberapa bukti yang dimaksud adalah, rekam medis mengenai keadaan hidung dan rusuknya yang disebut hingga kini masih sakit.

Baca Juga: Penyanyi Ashanty Diterima Mahasiswa S3 Unair Surabaya

"Saya dengan Venna datang untuk beberapa hal. Venna akan menyerahkan semua bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang terasa sakit itu," pungkasnya, Kamis (26/1/2023).

Selain menyerahkan bukti medis, Hotman mengaku jika Venna juga akan menyerahkan bukti baru berupa video podcast yang berisi permintaan maaf Ferry. Video yang dijadikan bukti itu, akan diserahkan pada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Penyerahan bukti video tersebut, diakuinya berkaitan dengan ancaman psy war yang dilontarkan apabila Venna tidak mau berdamai. Psy war itu, diakuinya, terkait dengan kasus yang disebut-sebut terjadi di Bogor.

Baca Juga: Tersangka KDRT, Fery Irawan Minta Polisi Fasilitasi Bertemu Venna Melinda

"Sehubungan adanya melalui medsos ancaman psywar "kalau ga mau damai saya bongkar kasus di bogor". Gak ada kasus Bogor, kalau ada buktikan. Pantas gak seorang ayah yang mau damai tapi mau coba kaitkan alasan kasus itu ada atau tidak terkait anak tirinya. Buktikan kalau bohong kita LP (laporan polisi) kan," tegasnya.

Sementara itu, Venna Melinda membenarkan jika ia akan menyerahkan bukti video yang berisi pengakuan dan permintaan maaf Ferri. Ia pun tak habis pikir dengan perilaku Ferry yang dianggap berubah setelah memiliki pengacara.

"Saya juga gak jelas, BAP pertama dia mengakui (perbuatannya), tapi (sejak) ada kuasa hukum beda. Video itu dikirim Ferry kepada saya tanggal 8 setelah dia datang ke penyidik dan saya visum. Bukti video itu yang dikasih sebagai tambahan bukti bahwa Ferry mengaku dan minta maaf lewat video dan mengaku depan penyidik. Tapi setelah ada pengacara beda," tandasnya.

Baca Juga: Resmi Ditahan Polisi, Ferry Irawan: Pada Istriku Tersayang Venna, Abi Mohon Maaf

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. 

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal