Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di Hadiri Empat Keluarga Korban

avatar pusaran.net

Pusaran Net - Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023). Sidang yang dihadiri empat keluarga korban ini, dengan agenda pembacaan dakwaan. Empak keluarga korban di antaranya adalah Rini Hanifah, yang merupakan ibunda dari mendiang korban Agus Rian.

Rini mengatakan, kedatangan mereka ke Surabaya adalah untuk mengawal keadilan bagi anaknya. Tidak ada tujuan melakukan aksi unjuk rasa. "Kami ke sini niatnya mau mengawal keadilan anak kami, bukan demo," ujarnya.

Baca Juga: Dua Polisi Terpidana Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan ke Rutan

Sidang tragedi kanjuruhan direncanakan akan digelar secara marathon, yakni tiga kali dalam sepekan. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, ada sekitar 140 orang saksi yang dihadirkan sepanjang persidangan digelar. Meskipun, jumlah saksi tersebut masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung kebutuhan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"140 (saksi), ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan," ujarnya.

Baca Juga: Kejati Jatim Siap Eksekusi Dua Mantan Anggota Polri Terdakwa Perkara Kanjuruhan

Sidang akan dipimpin tiga Majelis Hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. Suparno berharap, sidang yang digelar secara marathon tersebut bisa berjalan aman dan tertib, tanpa gangguan apapun. "Pelaksanaan sidang kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun,” kata dia.

Seperti diketahui, lima tersangka yang menjalani sidang dakwaan adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Sidang Putusan Kanjuruhan, Polisi Ini Divonis 1,5,' Tahun Penjara oleh Hakim

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (pn1).

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal