Sidang Perdana Perkara Kanjuruhan Digelar 16 Januari 2023

avatar pusaran.net
Foto: Berkas Perkara Kanjuruhan saat dilimpahkan Kejaksaan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu
Foto: Berkas Perkara Kanjuruhan saat dilimpahkan Kejaksaan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu

Pusaran.Net - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya segera menggelar sidang perkara kerusuhan stadion Kanjuruhan, Malang dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran Kejati Jatim telah melimpahkan berkas 5 tersangka ke PN Surabaya pada Selasa (3/1/2023) lalu.

Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, seluruh berkas perkara para tersangka sudah lengkap dan siap disidangkan. Menurutnya, sidang bakal berlangsung 10 hari lagi.

Baca Juga: Akta Kapal Palsu: Wildan Bebas, Hakim Minta Shaul Hameed dan Indah Diperiksa

"Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya," kata Agung, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Kurir Narkoba Jaringan Surabaya-Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Agung menegaskan, ada 3 hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara Kanjuruhan. Sidang bakal digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian.

"Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra, Mas. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Suap Pejabat Kejati, Shaul Hameed Puluhan Tahun Tanpa KITAS

Gede menyebut, ketiga hakim yang bakal menyidangkan perkara Kanjuruhan adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. (pn3)

Berita Terbaru