Pusaran.Net - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya segera menggelar sidang perkara kerusuhan stadion Kanjuruhan, Malang dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran Kejati Jatim telah melimpahkan berkas 5 tersangka ke PN Surabaya pada Selasa (3/1/2023) lalu.
Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, seluruh berkas perkara para tersangka sudah lengkap dan siap disidangkan. Menurutnya, sidang bakal berlangsung 10 hari lagi.
Baca Juga: Dua Polisi Terpidana Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan ke Rutan
"Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya," kata Agung, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Kejati Jatim Siap Eksekusi Dua Mantan Anggota Polri Terdakwa Perkara Kanjuruhan
Agung menegaskan, ada 3 hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara Kanjuruhan. Sidang bakal digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian.
"Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra, Mas. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Putusan Kanjuruhan, Polisi Ini Divonis 1,5,' Tahun Penjara oleh Hakim
Gede menyebut, ketiga hakim yang bakal menyidangkan perkara Kanjuruhan adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. (pn3)
Editor : Wasi