Raih Predikat A Indeks Reformasi Birokrasi, PPP Surabaya Apresiasi Kinerja Wali Kota Eri Cahyadi

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Ketua DPC PPP Surabaya, Ali Mahfud angkat bicara terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih predikat A Indeks Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Sebagai warga surabaya saya sangat bangga satu satunya kota di indonesia yang ber predikat A Indeks Reformasi Birokrasi," ujar Ali di Surabaya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Ali menuturkan, keberhasilan Pemkot Surabaya meraih predikat A Indeks Reformasi Birokrasi harus diimbangi kinerja ASN pemkot dalam pelayanan publik yang lebih baik lagi.

"Digitalisasi sistem pelayanan secara elektronik seperti Eprocemen atau LPSE) Lelang Secara Elektronik) yang di gagas oleh Eri Cahyadi ketika masih bertugas di Bina Program terus melakukan inovasi trobosan untuk pelayanan publik yang mudah dan efisien," ucap Ali.

Ali berharap, Pemkot Surabaya lebih berani membuat inovasi dalam transparansi pelayanan publik terlebih transparansi keterbukaan anggaran pelayanan publik yang bisa diakses oleh publik.

Baca Juga: Kota Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital, Ini Manfaatnya Bagi Penerima Bansos

“Keterbukaan transparansi anggaran yang bisa diakses oleh masyakarakat. Upaya tersebut bagian upaya pemerintah mencerdaskan politik masyarakat dan juga reformasi birokrasi,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Indeks Reformasi Birokrasi sendiri adalah skor pengukuran capaian reformasi birokrasi dengan sekitar 132 komponen. Mulai dari manajemen perubahan di lingkungan organisasi, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga nilai persepsi korupsi yang melibatkan survei eksternal.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Padukan AI dan Wayang

Reformasi birokrasi adalah instrumen hulu untuk menyelesaikan berbagai problem masyarakat. Di Surabaya, lanjut Eri, reformasi birokrasi dimaknai bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat,” papar Eri. (pn2)

Berita Terbaru