Polda Jatim Dua Kali Batal Periksa Pemilik Bahana Line Terkait Dugaan Penggelapan BBM Meratus

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Direktur Reserse
Kriminal Umum (Dirresktimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan begitu yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan tersebut ditujukan kepada pemilik PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line, inisial FS serta jajaran direksi yang masing-masing berinisial RT, ST, HS, dan AAH. Mereka mangkir dari panggilan kedua terkait dugaan penggelapan pasokan BBM jenis solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk

“Hanya teknis pemeriksaan saja. Kalau datang hari ini kita periksa hari ini,” ujar Totok singkat saat ditemui wartawan di halaman gedung Ditresktimum Polda Jatim, ditulis Jumat (30/9/2022).

Keterangan dari pemilik dan empat orang jajaran direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line ini diperlukan penyidik untuk memenuhi petunjuk JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada 24 Agustus lalu, melalui formulir P-19.

Bersamaan dengan pengembalian berkas perkara dugaan penggelapan pasokan BBM jenis solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line dimana PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line bertindak sebagai perusahaan
pemasok.

Namum sayangnya, mulai pagi hingga petang ini, pemilik dan jajaran direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line tidak terlihat penampakannya untuk datang memenuhi panggilan penyidik di gedung Ditresktimum Polda Jatim.

Diketahui, Polda Jatim tengah menangani perkara dugaan penggelapan pasokan ribuan ton BBM jenis solar oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line untuk
kapal-kapal milik perusahaan logistik laut PT Meratus Line.

Praktek penggelapan yang diduga
juga melibatkan pegawai PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line maupun PT Meratus Line sendiri itu telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Pada Juni lalu, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari lima karyawan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line, 10 karyawan PT Meratus Line, dan dua orang pegawai outsourcing.

Pada 24 Agustus lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara yang disampaikan penyidik Polda Jatim dengan sejumlah petunjuk (P-19) untuk melengkapi berkas.

Baca Juga: Keluarga Korban Sebut Alat Bantu Mati Saat Kebakaran RS Soetomo

Salah satu petunjuknya adalah meminta penyidik Polda Jatim memeriksa FS selaku pemilik PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line serta jajaran direksi kedua perusahaan yaitu RT, HS, ST, dan AAH.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Corporate Legal PT Meratus Line Donny Wibisono membenarkan, manajemen PT Meratus Line melaporkan ES dan kawan-kawan atas dugaan penipuan dan penggelapan pasokan solar untuk kapal-kapal PT Meratus.

ES, kata Donny, adalah pegawai outsourcing yang bertugas sebagai sopir pikap pengangkut alat ukur volume BBM yang digunakan saat tongkang milik perusahaan pemasok BBM melakukan pengisian solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

Menurut Donny, pelaporan itu berawal dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM.

Laporan itu sendiri, jelasnya, muncul pada September 2021 dan diikuti dengan proses audit internal yang berlangsung selama beberapa bulan selanjutnya hingga awal 2022.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran RSUD dr Soetomo

“Dari bukti dan data yang kami kumpulkan,
tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Donny.

Kerugian itu, kata dia, terjadi lantaran PT
Meratus Line harus membayar solar sesuai jumlah yang dipesan ke perusahaan pemasok namun secara faktual diduga tidak seluruh volume solar yang dipesan diisikan ke tanki BBM kapal milik PT Meratus Line.

“Misalnya kami pesan 100 kilo ton. Ternyata
yang diisikan ke kapal kami hanya 80 kilo ton. Ilustrasinya seperti itu. Dan berdasarkan pengakuan sejumlah terduga pelaku, praktek penggelapan itu sudah berlangsung lebih dari lima tahun lalu,” ujarnya.

Ditanya apakah ada indikasi keterlibatan perusahaan pemasok BBM, Donny tidak bersedia menjawab. “Kalau masalah itu silahkan rekan-rekan tanyakan ke penyidik,” ujarnya.(pn1)

Berita Terbaru