Pusaran.Net - Pasca ditangkapnya salah satu kapolsek beserta dua anggotanya di wilayah Kabupaten Sidoarjo oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo mengadakan tes urine kepada seluruh anggotanya.
“Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8/2022) pagi.
Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk
Dilakukannya tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.
Baca Juga: Keluarga Korban Sebut Alat Bantu Mati Saat Kebakaran RS Soetomo
Lebih lanjut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, bahwa tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Ditanya soal hasil tes urine yang sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun bila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran RSUD dr Soetomo
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.(pn1)
Editor : Wasi