Pusaran.Net - Entah jimat apa yang dipakai Sobirin (25) warga Puspo, Pasuruan, tersangka sindikat pencurian motor ini.
Empat kali ditembak menggunakan timah panas pistol polisi dalam dua kali aksi penyergapan, tidak ada yang berhasil membuatnya tumbang.
Baca Juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
Padahal, timah panas tersebut sempat bersarang di beberapa bagian anggota tubuhnya seperti lengan betis dan paha.
Saat ditanyai ikhwal kekuatan dan daya tahan tubuhnya menahan rasa sakit setiap peluru tersebut bersarang.
Sobirin selalu menggelengkan kepala. Ia mengaku, dirinya tidak mengantongi jimat dalam bentuk apapun.
Apalagi, soal amalan-amalan aneh yang dirapalkan. Pemuda bertato pada kedua lengannya itu, tetap berkilah tidak memilikinya.
"Enggak punya. Enggak ada amalan. Ditembak 4 kali (yang masuk kulit). Iya masih bisa lari. Saking takutnya, bikin bisa lari," ujar Sobirin saat ditanyai wartawan disela pers rilis, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (22/7/2022).
Saat ditanya bagaimana cara dia mengobati setiap luka akibat timah panas bersarang di kulit tubuhnya.
Dengan polosnya, Sobirin mengaku, hanya mengobati semua luka tembak itu pakai obat alakadarnya.
Bahkan, dia juga meracik ramuan herbal obat oles agar luka tembak di kulitnya lekas sembuh. Yakni dengan ramuan serbuk perasan daun Binahong.
Baca Juga: Polisi Bongkar Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", 2 Tersangka Ditangkap
"Saya berobat sendiri, pakai ramuan Binahong. Iya diobati sendiri," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardoni mengaku sosok tersangka Sobirin, terbilang licin.
Membaca berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sobirin. Lintar hanya geleng-geleng kepala.
Ternyata, aksi penembakan tersebut, terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap Sobirin pada tahun 2015 dan 2018, di kawasan Pasuruan.
Tapi, dia selalu lolos, meski sempat terluka akibat peluru bersarang di betis, paha dan lengan badannya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg Rugi Negara Capai Rp228 Juta
"Dia ditembak 4 kali, karena melawan. Tahun 2015 dan 2018 (kena di Lengan) di Puspo, Pasuruan. Dia beraksi di Sidoarjo, terakhir," ujarnya saat ditemui awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Bukan hanya motor, AKBP Lintar mengungkapkan, Sobirin bersama komplotannya yang beberapa diantaranya masin buron, juga mencuri sapi di kawasan Pasuruhan.
Dan, juga mereka; komplotan Sobirin Cs, juga pernah mencuri mobil pickup pada malam hari memanfaatkan kelengahan pemiliknya di kawasan Kabupaten Sidoarjo.
"Dia mencuri Sapi di Palangsari, Pasuruan. Kalau mencuri pikap di Sidoarjo," pangkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sejak Januari hingga Juli, Polda Jatim berhasil mengamankan 152 motor hasil pengungkapan kasus curanmor yang tersebar di masing-masing kabupaten kota Jatim.(pn3)
Editor : Wasi