Setelah program Kalimasada diresmikan, kembali menunjukkan peningkatan pengurusan adminduk dengan rata - rata permohonan yang masuk kurang lebih ada 2.500 per hari.
"Peningkatan itu juga karena semakin tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya adminduk dan memanfaatkan kemudahan website e-Klampid," kata Agus, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka
Agus menerangkan, kemudahan pelayanan adminduk itu ditunjang dengan adanya aplikasi baru yang diberi nama Klampid New Generation (KNG). Aplikasi KNG ini diresmikan pada 1 Juli 2022 lalu. Dengan aplikasi KNG, warga semakin dimudahkan dalam mengurus adminduk, yang paling mengejutkan adalah setelah diresmikan permohonan harian meningkat di atas rata - rata yakni 3.000 pemohon dalam sehari.
“Berbagai kemudahan itu ditunjang juga dengan pelayanan di kelurahan dan RT yang siap memberikan bantuan kepada warga, sebagaimana sejalan dengan program Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) Kalimasada. Bahkan sekarang ada lebih dari 500 RT yang sudah bisa dan terampil melayani warganya,” terang Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, Aplikasi KNG itu merupakan evolusi dari program e-Klampid sebelumnya yang semula berupa website menjadi aplikasi mobile yang bisa didownload melalui playstore untuk smartphone android. Di dalam aplikasi ini ada beberapa opsi fitur baru, mulai dari chatbot lengkap dengan tokoh virtual di dalamnya yang disebut Cak Takon. Fitur ini menyerupai Whatsapp yang akan memandu pengguna aplikasi ketika membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Kinerja Positif SIER Tahun 2024 Tuai Apresiasi Pemegang Saham
Cak Takon itu akan memandu pengguna atau pemohon apabila kesulitan mengupload dokumen pendukung di kolom aplikasi. Secara otomatis, laiknya petugas Cak Takon akan memberikan petunjuk tata cara upload dokumen dan apa saja yang perlu di-upload. Agus menambahkan, dalam rangka proses instalasi aplikasi baru tersebut, website e-Klampid lama untuk warga telah dimatikan. Akan tetapi akses baru KNG untuk user kelurahan dan kecamatan telah dibuka per 1 - 7 Juli lalu.
“Kami terus melakukan pemantauan aplikasi ini baik di kelurahan maupun kecamatan secara intensif. Adapun akses KNG untuk user umum warga agar bisa mandiri online dari rumah, kami buka pada tanggal 8 Juli 2022. Bahkan sudah kami umumkan melalui medsos official dinas dan media radio terkait hal tersebut. Perlu kami tekankan, bahwa sejak tanggal 1 – 7 Juli 2022 pelayanan masih bisa diberikan melalui loket pelayanan di kelurahan dan kecamatan,” paparnya.
Baca Juga: KKN UPN Jatim: Menggali Potensi, Membangun Krativitas
Sampai dengan hari ini, aplikasi KNG berjalan lancar dan dapat digunakan dengan baik. Bahkan, kesalahan pemohon ketika mengakses atau mengisi formulir online secara mandiri pun dapat diminimalisir. Dokumen pendukung sebesar kurang lebih 30 persen dari permohonan yang masuk bisa ditekan menjadi 11 persen.
"Angka tersebut terus kami evaluasi dan terus dilakukan penyempurnaan, agar penggunaanya semakin mudah tentunya friendly user. Kami berharap, pengulangan permohonan karena salah proses oleh pemohon suatu ketika bisa ditekan di bawah 5 persen," pungkasnya. (*)