Kasus Pencabulan Santri

Kemenag Resmi Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

avatar pusaran.net
Foto : Mas Sebchi saat berada di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022)
Foto : Mas Sebchi saat berada di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022)

Pusaran.Net – Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah atau Pesantren Shiddiqiyyah di Jalan Ploso-Babat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Izin dicabut setelah pengasuh pesantren tersebut, Kiai MM, ikut terseret kasus pencabulan yang menjerat anaknya, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi.

Untuk diketahui, Pesantren Shiddqiyyah menjalankan lembaga pendidikan formal dan nonformal sebagaimana pesantren pada umumnya. Para murid kebanyakan adalah santri yang menetap di asrama. Selain itu, Pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, Kiai MM, juga memiliki jemaah tarekat yang kebanyakan tidak menetap. Tarekat tersebut bernama Tarekat Shiddiqiyyah dengan Kiai MM sebagai mursyidnya.

Baca Juga: Akui Tahan Ijazah Karyawan, Jan Hwa Diana Minta Maaf

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, As’adul Anam, menjelaskan, karena izinnya dicabut, segala aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqiyyah tidak boleh beroperasi. Pihak yayasan pesantren baru bisa mengajukan izin operasional lagi setelah dua sampai tiga tahun kemudian dan baru bisa beroperasi lagi setelah disetujui.

“Itu kalau pihak pesantren mengajukan [izin operasional lagi],” kata As’adul kepada wartawan di kantor Kemenag Jatim di Jalan Raya Juanda, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemilik Panti Asuhan di Surabaya yang Cabuli Anak Asuhnya

Kegiatan yang tidak boleh beroperasi ialah kegiatan belajar mengajar, baik formal maupun nonformal. Sementara kegiatan jemaah tarekat yang dipimpin oleh Kiai MM tetap boleh beroperasi, karena hal itu bukan bagian dari kegiatan pesantren. “Artinya kiai [MM] masih bisa menjalankan aktivitas tarekatnya,” ujar As’adul.

Lantas bagaimana kelanjutan pendidikan para santri Pesantren Shiddiqiyyah? “Para santri-santrinya ini difasilitasi untuk melanjutkan [pendidikan] kemana,” kata As’adul.

Baca Juga: Cubit Anak Sendiri, Seorang Bapak di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Pesantren Shiddiqiyyah yang diasuh Kiai MM jadi sorotan setelah terserempet kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak dari Kiai MM, Mas Sebchi. Publik menyorot karena alotnya penangkapan Mas Sebchi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buronan.

Kepolisian bahkan mengerahkan ratusan personel untuk menjemput paksa Mas Sebchi yang sembunyi di area Pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis kemarin. Dia akhirnya menyerahkan diri pada Kamis malam sekira pukul 23.00 WIB. Dia langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.(pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal