Kecelakaan Tol Surabaya - Mojokerto

Sopir Bus Diduga Komsumsi Narkotika Jenis Sabu

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latief Usman mengungkapkan bahwa AF, sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Tol Mojokerto dan menewaskan 14 orang, menggunakan narkotika jenis Sabu-sabu saat mengemudikan Bus tersebut. Polisi masih mendalami soal itu.

"Dari pengakuan pengemudi, ada indikasi pengemudi mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Latief kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dugaan tersebut dikuatkan oleh hasil tes urine yang dilakukan penyelidik kepada AF. Latief mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk mendalami itu, guna mengetahui secara pasti kapan dan di mana AF menggunakan sabu-sabu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin (16/05/2022) pagi. Akibatnya, 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan 19 orang lainnya menderita luka berat. Semua korban adalah warga Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Informasi diperoleh menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, bus bernama Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW itu membawa penumpang sebanyak 25 orang dari Yogyakarta menuju Surabaya. Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah itu melaju di lajur lambat atau kiri.

Baca Juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk

Entah bagaimana, setiba di KM 712+200/A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS yang berdiri di pinggir bagus jalan tol. Bus pun terguling.

"Diduga driver (sopir) bus mengantuk," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan bahwa sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut tersebut berpotensi menjadi tersangka. Sebab, kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 penumpang meninggal dunia.

“Sopir [bus yang terlibat kecelakaan tunggal] berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Nico usai merilis kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Markas Polda Jatim di Surabaya.(pn2)

Berita Terbaru