Pusaran.Net - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat ini, wahana air di Kenjeran Park ini ditutup sementara dan digaris polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Mengenai korban, jumlah sementara korban ada 16 orang yang semuanya masih dalam perawatan.
Baca Juga: Hasto Bantah PDIP Dalangi Sejumlah Demonstrasi ke Pemerintah
"Korban sudah dievakuasi ke dua rumah sakit di RSU Dr Soetomo dan Soewandhie. Untuk sementara kami masih fokus pada korban," katanya.
Dari data awal ada satu orang korban yang masih belum diketahui identitasnya dan masih dalam perawatan intensif dokter.
Baca Juga: Hotline "Lapor Cak Eri" Terima 87 Aduan Iuran Kampung
Anton menambahkan, dari kronologi awal, sekitar pukul 13.30 sambungan seluncuran patah dan ambrol. Ini mengakibatkan pengunjung yang berada di seluncuran akhirnya jatuh satu persatu dari ketinggian kurang lebih 10 meter.
Baca Juga: Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk Gratis
"Kami masih menyelidiki penyebab pastinya. Untuk sementara kami tutup wahana tersebut untuk keperluan penyelidikan," ujarnya.(pn1).
Editor : Wasi