Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi Dalami Peran Pihak Perijinan

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luky Hermawan mengatakan dalam satu minggu terakhir ini, pihaknya sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam penyidikan polisi sudah menerima masukan - masukan dari saksi para ahli yang berasal dari berbagai latar belakang.

"Seperti saat ini, saya bersama penyidik yang mangan kasus ini  datang ke sini guna menyakinkan lagi posisi - posisi barang bukti dan lain lainnya", kata Kapolda Jatim kepada wartawan disela acara sidak lokasi jalan raya Gubeng ambles, Kamis (27/12/2018).

Lebih lanjut, Luky mengatakan dari proses proses tersebut penyidik menemukan dugaan para pelaku yakni dari perencana, pelaksana proyek, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas.

"Ini yang kita utamakan dulu untuk kita sidik",ungkapnya.

Begitu juga dari segi perijinan, penyidik juga melihat adanya temuan juga siapa yang mengeluarkan izin ini, begitu juga siapa yang mengajukan izinnya.

"Kami sudah mulai mengarah kesana, dan kami juga sudah menyiapkan pasal - pasal yang akan kami terapkan. Yakni 192 KUHP dan undang - undang jalan.

"Mudah - mudahan dari pengaduan masyarakat berdampak dari longsor ini, memperkuat kami lebih mengembangkan lagi para pelaksana di lapangan. Baik perencanaan, pelaksanaan dan perijinan",ujar Irjen Pol Luky Hermawan.

Dan dalam waktu dekat, semoga sebelum tahun baru penyidik sudah bisa menetapkan tersangkanya. Untuk itu, pihaknya meminta doa agar kasus ini cepat selesai seperti proses recovery jalan ini.

"Moga sebelum tahun baru 2019, kita sudah bisa umumkan tersangkanya. Minta doanya ya",ungkapnya.

Sementara di tempat yang sama, Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat di tanyai wartawan polisi juga membidik tersangka baru yakni pihak yang mengajukan perijinan dan yang mengeluarkan izin. Ia menjawab normatif.

"Kita tidak bisa mengawasi masalah perijinan. Karena tidak ada aturannya", tegas Walikota perempuan pertama di Surabaya ini. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal