Polisi Grebek Produk Kosmetik Ilegal Omzet Puluhan Juta Di Kediri

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan ilegal beromomzer ratusan juta per bulan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim, Kombespol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa untuk melancarkan  bisnisnya, tersangka menggandeng enam artis yang tengah naik daun sebagai ambasador produk kosmetiknya. Tujuannya adalah untuk menggenjot pemasaran.

"Ada enam artis yang kini sedang naik daun untuk di endors oleh tersangka. Mereka antara lain VV, NK, NR,DJ,dan KB",katanya kepada wartawan saat  jumpa pers di Halaman Polda Jatim, Selasa (4/12/2018).

Lebih lanjut, Kombespol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan ratusan produk kecantikan dari berbagai jenis dan merk terkenal ini diamankan dari sebuah rumah kecantikan (Salon)di Kediri.

"Salon itu milik tersangka KIL. Saat di grebek petugas berhasil menyita ratusan produk kosmetik berbagai merek",papar Dirkrimsus Polda Jatim ini.

Kosmetik berbagai merek tersebut, selanjutnya di oplos menjadi satu. Dan selanjutnya di pack dengan merek Derma Skin Care (DCS).

"Tersangka produksi kosmetiknya dengan cara mencampur produk kosmetik merek - merek terkenal. Lalu di bungkus dengan merek produk sendiri Derrta Skin Care (DSC)",ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 192 junto 106. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp.1,5 miliar.(pn3)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal