BPJS Defisit Anggaran, DJSN : Kita Usulkan Rp.36 ribu, Pemerintah Milih Rp.19.500

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Dalam Undang - Undang sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) yang di atur dalam UU No 40 tahun 2004, dimana Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bertugas hanya sebatas mengusulkan kepada presiden besaran iuran peserta JKN.

Pernyataan itu, disampaikan Ahmad Ansyori, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada wartawan usai Sosalisasi dan Edukasi Publik DJSN di Surabaya, Kamis (8/11/2018) malam.

"Tugas dan wewenang DJSN hanya sebatas mengusulkan besaran iuaran peserta JKN ke presiden saja", katanya.

Hal itu, lanjut Ahmad Ansyori, sudah disampaikan kepada pemerintah semenjak tahun 2014, 2015. Ketika kemudian pemerintah memilih menetapkan tarif iuran lebih rendah dari usulan DJSN, yakni sebesar Rp.19.500 untuk peserta PBI dan Rp.2.500 untuk umum kelas 3.

"Padahal DJSN usulkan kepada pemerintah iuran peserta JKN sebesar Rp.36 ribu. Jika pemerintah milih menetapkan iuran di bawah standart usulan DJSN, berarti sejak awal bisa diduga akan ada kekurangan biaya yang harus di tutupi oleh pemerintah," ungkapnya.

Untuk itu, sejak awal DJSN sudah mengingatkan pada pemerintah, boleh menetapkan lebih rendah dengan pertimbangan sendiri. Dan konsekuensi harus menggunakan pasal 48 undang - undang sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) tersebut. Artinya kalau ada kekurangan dana JSN, pemerintah harus menutupnya.

"Pasal 48 mengatur, jika ada kekurangan dana, pemerintah yang harus menutupi,"jelas pria yang akrab di sapa Ansyori ini.

Kembali, Ia menegaskan bahwa boleh saja pemerintah memilih menetapkan iuran peserta JKN di bawah standart usulan dari DJSN. Namun, pemerintah harus menerima konsekuensi menutupi kekurangan dana tersebut.

"Silakan pemerintah mutuskan tarif lebih rendah dari usulan DJSN, asal mau nutupi kekurangan dana tersebut. Jangan sampai netapkan tarif rendah, tapi pemerintah tidak mau nutupi. Itu tidak benar dong,"pungkasnya. (pn3)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal